Menteri ESDM Dan Ketahanan
Energi
Oleh :
Junaidi Albab Setiawan
Advokat / Pengamat Hukum
Migas
Kegaduhan seputar
sosok menteri ESDM
belakangan ini sebenarnya membawa konsekwensi yang luas.
Selain membuang energi sia-sia juga menunjukkan betapa kita selama ini hanya
pandai menguras sumber energi namun lemah dalam mengurus energi. Untuk
bergerak maju
Kementerian ini sesungguhnya sedang sangat membutuhkan menteri yang
kuat, kesinambungan
kebijakan, konsistensi program dan
dasar hukum yang kokoh serta tekad bersama seluruh rakyat untuk
bersatu mewujudkan ketahanan energi.
Kementerian ini termasuk kementerian stategis yang tidak
sekedar bertugas mengejar
Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP) yang tinggi, namun lebih dari itu juga ditantang untuk mewujudkan ketahanan
energi
bangsa ditengah situasi krisis energi global yang semakin menggejala. Sementara berbagai perundangan dan kebijakan yang
ada belum mampu memadukan sikap dan kepedulian dari semua komponen bangsa untuk mewujudkan ketahanan energi dan membangun kesadaran dalam
menghadapai krisis energi yang kian menghampiri.
Oleh karenanya kementerian ini sangat membutuhkan
menteri yang kuat dalam mengemban misi nasional untuk mewujudkan kedaulatan
energi, seorang nasionalis handal yang paham konstitusi dan bukan sekedar pemain pasar. Karenanya
siapapun yang akan ditunjuk untuk mengemban jabatan menteri ESDM, akan menjadi
cermin keberpihakan dan keseriusan pemerintah dalam mengelola sumber daya
energi nasional.
Rujukan
Sebagai pembantu Presiden, seorang menteri seharusnya berpegang
teguh kepada visi, misi Presiden ketika
berkampanye. Pemerintah
Jokowi-JK mengusung visi “Jalan perubahan untuk Indonesia yang berdaulat,
mandiri dan berkepribadian”. Sebuah visi besar yang tidak mudah untuk diwujudkan jika dilihat dari situasi dan
kondisi Indonesia
sekarang. Namun janji adalah janji, sekali telah diikrarkan maka selanjutnya akan menjadi pegangan dan alat bagi rakyat dalam mengevaluasi kinerja
Pemerintah.
Dari visinya kita bisa menarik pesan bahwa pemerintah memandang Indonesia sedang menghadapi
tiga masalah besar. Salah satunya adalah “kelemahan sendi
perekonomian bangsa yang disebabkan oleh kesenjangan sosial, kesenjangan antar
wilayah, kerusakan lingkungan hidup akibat eksploitasi yang berlebihan,
ketergantungan dalam hal pangan, energi, keuangan dan teknonologi”.
Ketergantungan energi adalah masalah serius dan disitulah
peran menteri
ESDM diperlukan. Kementerian ESDM adalah salah satu motor penggerak
perekonomian negara, kegagalan departemen ini dalam menjalankan tugasnya untuk melepaskan
bangsa ini dari ketergantungan energi akan berakibat mandeknya roda perekonomian yang berdampak multi
dimensi.
Maka penggantian menteri ESDM ditengah masa jabatan tentu
sangat merugikan, terlebih jika disertai kontroversi yang mengundang
kegaduhan. Karena saat ini menteri dituntut untuk segera menyatukan seluruh potensi, mengumpulkan
informasi dan memetakan masalah-masalah diseputar tugas dan fungsi kementerian.
Menteri harus segera mengumpulkan
dan mendengar berbagai kepentingan, mulai dari Dewan Energi Nasional (DEN) yang
telah menyusun Rencana Umum Energi Nasional (RUEN), DPR RI, Komite Eksplorasi
Nasional (KEN), SKK Migas, BPH Migas, investor pengusaha, Kontraktor Kontrak
Kerja Sama (K3S), BUMN dan BUMD Migas, Asosiasi pemerintah daerah penghasil
migas, KPK dan penegak hukum. Dan tidak kalah penting mensinergikan temuan-temuan
penelitian dari pusat-pusat studi energi berbagai perguruan tinggi. Dengan mendengar dan memahami
semua informasi, maka kebijakan yang diambil akan lebih Indonesiawi, komprehensif dan dapat meliputi semua kepentingan.
Diambang Krisis Energi
Sejak Indonesia merdeka kita terus mencanangkan semboyan
untuk mewujudkan kedaulatan energi, namun pengertian kedaulatan energi
nampaknya terlalu abstrak sehingga menjadi bias dalam prakteknya. Tafsirnya
tergantung pada arah angin kebijakan penguasa berhembus dan biasanya
beda pemerintahan beda pula
kebijakan. Akibatnya
kebijakan yang diambil berdifat sektoral dan tidak berkedinambungan.
Saat ini kita berada diambang krisis energi yang secara alamiah akan berpengaruh
kepada konstelasi global. Karenanya tantangan Kementerian
ESDM ke depan adalah mewujudkan
ketahanan energi dan menyiapkan simulasi dalam menghadapi
krisis. Membangun kesadaran krisis harus terus
dikampanyekan kepada seluruh
rakyat. Sejalan
dengan visi pemerintah yang
menempatkan rakyat sebagai pemegang kedaulatan sekaligus pelaku utama pembangunan. Pesan itu sesungguhnya sudah sangat jelas namun
sulit dipahami oleh pemimpin yang kurang menghayati karakter jatidiri bangsa dan
cenderung berorientasi pasar. Realisasinya juga
akan bertambah sulit
jika pemimpin mengusung agenda tersembunyi dan masyarakat tidak memiliki pemahaman yang cukup
terhadap permasalahan.
Kedaulatan energi yang diinginkan visi pemerintah kali ini bukanlan
kedaulatan dalam keterisolasian, namun justru berangkat dari kesadaran saling
ketergantungan antar sektor, antar warga bahkan antar negara. Sehingga kuncinya adalah kepada komitmen kebersamaan
sebagai bangsa dan
pemimpin yang kuat, berkarakter dan tidak mudah terombang ambing oleh desakan-desakan kepentingan
pragmatis. Dalam
mewujudkan ketahanan
energi, pemerintah harus
pandai-pandai mengukur diri dalam ketersediaan sumber daya, pengetahuan, keahlian dan kemampuan.
Serta bersatu padu menyamakan pemahaman dan langkah ke depan dengan keterbukaan informasi, komunikasi dan koordinasi lintas sektor.
Tanda tanda krisis
Selama ini kita terbiasa berpikir dan bekerja dengan
orientasi migas. Sementara migas akan semakin hilang dari perut bumi karena
habisnya persediaan dan sifatnya yang tidak terbarukan. Lembaga konsultan
Norwegia Rystad Energi menyampaikan hasil penelitiannya bahwa dengan kecepatan
produksi saat ini, maka cadangan minyak dunia hanya akan bertahan selama 70
tahun. Sementara International Energi Agency (IEA) memperkirakan rendahnya
harga minyak akan menurunkan efisiensi energi dan memicu produksi migas dan
mesin berbahan bakar migas. Data IEA menunjukkan investasi di sektor minyak
menurun pada 2015 dan kemudian menurun di 2016. Ini merupakan penurunan dua
kali berturut turut pertama dalam tiga dekade yang diakibatkan oleh menipisnya persediaan dan
sulitnya lapangan pengeboran sehingga memerlukan biaya tinggi yang tidak sebanding dengan
nilai jual karena harga minyak dunia terus mengalami penurunan akibat over
supply akibat tidak terkontrolnya produksi minyak dunia.
Di dalam negeri, saat ini migas masih menjadi penopang utama pembangunan sebagai sumber pendapatan
tertinggi negara diluar
pajak. Namun
persediaan migas makin
berkurang dari waktu kewaktu. Cadangan minyak diperkirakan hanya
cukup sampai 11 tahun ke depan sementara cadangan
gas diperkirakan akan cukup sampai 50 tahun ke depan. Menurut SKK
migas, tanpa adanya upaya pencarian sumur baru, produksi minyak mentah akan
turun rata-rata 20 persen per tahun. Dalam kondisi tersebut, produksi minyak
mentah Indonesia pada tiga sampai lima tahun ke depan akan turun hingga 500.000
barel per hari.
Peranan migas makin berkurang dan Investasi sektor migas semakin mahal
dan sulit, sementara harga minyak dunia terus mengalami penurunan drastis.
Sumber gas yang ada
belum dimaksimalkan ditambah penemuan cadangan yang terbatas jumlahnya. Situasi
itu kini membuat pemerintah tunggang langgang. Untuk menjaga
agar defisit anggaran
tidak mencapai angka 3 %, pemerintah dan
DPR salah satunya bersepakat menurunkan besaran cost recovery dari US $ 11,9 milyar
menjadi US $ 8 milyar dalam RAPBNP 2016 dan untuk itu SKK migas meminta agar asumsi lifting minyak
dikurangkan dari 800 ribu barel per hari ke angka 740 hingga 760 ribu barel
perhari, sementara produksi gas pada angka 1,1 hingga 1,2 juta barel setara
minyak per hari dengan harga minyak mentah Indonesia (ICP) sektar US$ 40 sd US$
50 per barel Akibatnya investasi migas akan semakin tidak menarik bagi investor.
Produksi minyak turun sementara produksi gas mengalami
kenaikan,
namun daya serap masyarakat terhadap gas belum memadai karena transisi dari BBM
ke BBG tidak diimbangi dengan pembangunan infrastruktur hingga ketengah-tengah
masyarakat. BUMD migas hulu dan hilir yang semestinya dijadikan ujung tombak karena memiliki akses dan pengaruh langsung kepada kesejahteraan masyarakat lokal, justru dibiarkan mati perlahan didalam tekanan persaingan pasar bebas yang
tidak seimbang serta
regulasi yang tidak berpihak. Indonesia diperkirakan akan menjadi net
gas importer pada tahun 2030. Konsumsi migas terus meningkat,
bahkan terus didukung dengan kebijakan subsidi BBM
walaupun kemampuan
keuangan negara sedang lemah. Dan ironisnya konsumsi yang tinggi
itu tidak bisa dipenuhi
dari hasil produksi sendiri, namun bergantung kepada minyak import.
Di bidang minerba kebijakan baru besaran royalty, divestasi
dan larangan ekport konsentrat dan kewajiban membangun smelter masih berjalan lambat dan
ditandai ketidak taatan investor dan lemahnya nilai tawar pemerintah. Sekalipun ditunjang kebijakan
kenaikan royalty komoditas minerba, emas naik dari 1 % menjadi 3,75 %, tembaga
naik dari 3,75 % menjadi 4 %, perak naik dari 1 % menjadi 3,25 %, nikel naik dari 0,9 % menjadi 2 %, logam
naik 0,7 menjadi 1,5 %, namun belum bisa berjalan secara effective dalam
membantu keuangan negara.
Indonesia juga memiliki berbagai sumber Energi baru terbarukan (EBT) seperti
micro hydro, biomasa, energi matahari, angin, nuklir dan panas
bumi. Namun pengembangan
EBT terlihat masih menghadapi kendala terutama dari rendahnya kesadaran
masyarakat terhadap arti penting EBT bagi masa depan Indonesia. Sementara pemerintah
kurang massif dalam mengkampanyekan EBT, namun sebaliknya justru cenderung memfasilitasi
rakusnya pasar dan sikap konsumtif masyarakat kepada bahan bakar fosil.
Pemerintah harus secara massif mendorong EBT lebih ke depan dengan
program-program lintas sektoral yang komprehensif di bawah payung kesadaran menghadapapi
krisis.
Beberapa catatan di atas mengingatkan kita betapa krisis energi
sudah menghampiri kita. Marilah kita manfaatkan waktu yang tersisa untuk
bersatu padu mewujudkan ketahanan energi. Untuk menghadapinya diperlukan kesadaran bersama dan kebijakan yang kuat dan berkesinambungan dari Menteri
ESDM dibawah pemerintahan yang berwibawa, kuat dan berdaulat
dengan tujuan memenuhi hak-hak dasar warga negara.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar