Sabtu, 24 September 2016

Menteri ESDM dan Ketahanan Energi (Kompas 24 September 2016)


Menteri ESDM Dan Ketahanan Energi

Oleh : Junaidi Albab Setiawan

Advokat / Pengamat Hukum Migas

Kegaduhan seputar sosok menteri ESDM belakangan ini  sebenarnya membawa konsekwensi yang luas. Selain membuang energi sia-sia juga menunjukkan betapa kita selama ini hanya pandai menguras sumber energi namun lemah  dalam mengurus energi. Untuk bergerak maju Kementerian ini sesungguhnya sedang sangat membutuhkan menteri yang kuat, kesinambungan kebijakan, konsistensi program dan dasar hukum yang kokoh serta tekad bersama seluruh rakyat untuk bersatu mewujudkan ketahanan energi.

Kementerian ini termasuk kementerian stategis yang tidak sekedar bertugas mengejar  Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP) yang tinggi, namun lebih dari itu juga ditantang untuk mewujudkan ketahanan  energi bangsa ditengah situasi krisis energi global yang semakin menggejala. Sementara berbagai perundangan dan kebijakan yang ada belum mampu memadukan sikap dan kepedulian dari semua komponen bangsa untuk mewujudkan ketahanan energi dan membangun kesadaran dalam menghadapai krisis energi yang kian menghampiri.

Oleh karenanya kementerian ini sangat membutuhkan menteri yang kuat dalam mengemban misi nasional untuk mewujudkan kedaulatan energi, seorang nasionalis handal yang paham konstitusi dan bukan sekedar pemain pasar. Karenanya siapapun yang akan ditunjuk untuk mengemban jabatan menteri ESDM, akan menjadi cermin keberpihakan dan keseriusan pemerintah dalam mengelola sumber daya energi nasional.  

Rujukan

Sebagai pembantu Presiden, seorang menteri seharusnya berpegang teguh  kepada visi, misi Presiden ketika berkampanye. Pemerintah Jokowi-JK mengusung visi “Jalan perubahan untuk Indonesia yang berdaulat, mandiri dan berkepribadian”. Sebuah visi besar yang tidak mudah untuk diwujudkan jika dilihat dari situasi dan kondisi Indonesia sekarang. Namun janji adalah janji, sekali telah diikrarkan maka  selanjutnya akan menjadi pegangan dan  alat bagi rakyat dalam mengevaluasi kinerja Pemerintah.

Dari visinya kita bisa menarik pesan bahwa pemerintah memandang Indonesia sedang menghadapi tiga masalah besar.  Salah satunya adalah “kelemahan sendi perekonomian bangsa yang disebabkan oleh kesenjangan sosial, kesenjangan antar wilayah, kerusakan lingkungan hidup akibat eksploitasi yang berlebihan, ketergantungan dalam hal pangan, energi, keuangan dan teknonologi”. Ketergantungan energi adalah masalah serius dan disitulah peran menteri ESDM diperlukan. Kementerian ESDM adalah salah satu motor penggerak perekonomian negara, kegagalan departemen ini dalam menjalankan tugasnya untuk melepaskan bangsa ini dari ketergantungan energi akan berakibat mandeknya roda perekonomian yang berdampak multi dimensi.

Maka penggantian menteri ESDM ditengah masa jabatan tentu sangat merugikan, terlebih jika disertai kontroversi yang mengundang kegaduhan. Karena saat ini menteri dituntut untuk segera menyatukan seluruh potensi, mengumpulkan informasi dan memetakan masalah-masalah diseputar tugas dan fungsi kementerian. Menteri harus segera mengumpulkan dan mendengar berbagai kepentingan, mulai dari Dewan Energi Nasional (DEN) yang telah menyusun Rencana Umum Energi Nasional (RUEN), DPR RI, Komite Eksplorasi Nasional (KEN), SKK Migas, BPH Migas, investor pengusaha, Kontraktor Kontrak Kerja Sama (K3S), BUMN dan BUMD Migas, Asosiasi pemerintah daerah penghasil migas, KPK dan penegak hukum. Dan tidak kalah penting mensinergikan temuan-temuan  penelitian dari pusat-pusat studi energi berbagai perguruan tinggi. Dengan mendengar dan memahami semua informasi, maka kebijakan yang diambil akan lebih Indonesiawi, komprehensif dan dapat meliputi semua kepentingan.

Diambang Krisis Energi

Sejak Indonesia merdeka kita terus mencanangkan semboyan untuk mewujudkan kedaulatan energi, namun pengertian kedaulatan energi nampaknya terlalu abstrak sehingga menjadi bias dalam prakteknya. Tafsirnya tergantung pada arah angin kebijakan penguasa berhembus dan biasanya beda pemerintahan beda pula kebijakan. Akibatnya kebijakan yang diambil berdifat sektoral dan tidak berkedinambungan.

Saat ini kita berada diambang krisis energi yang secara alamiah akan berpengaruh kepada konstelasi global. Karenanya tantangan Kementerian ESDM ke depan adalah mewujudkan ketahanan energi dan  menyiapkan simulasi dalam menghadapi krisis. Membangun kesadaran krisis harus terus dikampanyekan kepada seluruh rakyat. Sejalan dengan visi pemerintah yang menempatkan rakyat sebagai pemegang kedaulatan sekaligus pelaku utama pembangunan. Pesan itu sesungguhnya sudah sangat jelas namun sulit dipahami oleh pemimpin yang kurang menghayati karakter jatidiri bangsa dan cenderung berorientasi pasar. Realisasinya juga akan bertambah sulit jika pemimpin mengusung agenda tersembunyi dan masyarakat tidak memiliki pemahaman yang cukup terhadap permasalahan.

Kedaulatan energi yang diinginkan visi pemerintah kali ini bukanlan kedaulatan dalam keterisolasian, namun justru berangkat dari kesadaran saling ketergantungan antar sektor, antar warga bahkan antar negara. Sehingga kuncinya adalah kepada komitmen kebersamaan sebagai bangsa dan pemimpin yang kuat, berkarakter dan tidak mudah  terombang ambing oleh desakan-desakan kepentingan pragmatis. Dalam mewujudkan ketahanan energi, pemerintah harus pandai-pandai mengukur diri dalam ketersediaan sumber daya, pengetahuan, keahlian dan kemampuan. Serta bersatu padu menyamakan pemahaman dan langkah ke depan dengan keterbukaan informasi,  komunikasi dan koordinasi lintas sektor.

Tanda tanda krisis

Selama ini kita terbiasa berpikir dan bekerja dengan orientasi migas. Sementara migas akan semakin hilang dari perut bumi karena habisnya persediaan dan sifatnya yang tidak terbarukan. Lembaga konsultan Norwegia Rystad Energi menyampaikan hasil penelitiannya bahwa dengan kecepatan produksi saat ini, maka cadangan minyak dunia hanya akan bertahan selama 70 tahun. Sementara International Energi Agency (IEA) memperkirakan rendahnya harga minyak akan menurunkan efisiensi energi dan memicu produksi migas dan mesin berbahan bakar migas. Data IEA menunjukkan investasi di sektor minyak menurun pada 2015 dan kemudian menurun di 2016. Ini merupakan penurunan dua kali berturut turut pertama dalam tiga dekade yang diakibatkan oleh menipisnya persediaan dan sulitnya lapangan pengeboran sehingga memerlukan biaya tinggi yang tidak sebanding dengan nilai jual karena harga minyak dunia terus mengalami penurunan akibat over supply akibat tidak terkontrolnya produksi minyak dunia.

Di dalam negeri, saat ini migas masih menjadi penopang  utama pembangunan sebagai sumber pendapatan tertinggi negara diluar pajak. Namun persediaan migas makin berkurang dari waktu kewaktu. Cadangan minyak diperkirakan hanya cukup sampai 11 tahun ke depan sementara cadangan gas diperkirakan akan cukup sampai 50 tahun ke depan. Menurut SKK migas, tanpa adanya upaya pencarian sumur baru, produksi minyak mentah akan turun rata-rata 20 persen per tahun. Dalam kondisi tersebut, produksi minyak mentah Indonesia pada tiga sampai lima tahun ke depan akan turun hingga 500.000 barel per hari.

Peranan migas makin berkurang dan Investasi sektor migas semakin mahal dan sulit, sementara harga minyak dunia terus mengalami penurunan drastis. Sumber gas yang ada belum dimaksimalkan ditambah penemuan cadangan yang terbatas jumlahnya. Situasi itu kini membuat pemerintah tunggang langgang. Untuk menjaga agar defisit anggaran tidak mencapai angka 3 %,  pemerintah dan DPR salah satunya bersepakat menurunkan besaran cost recovery dari US $ 11,9 milyar menjadi US $ 8 milyar dalam RAPBNP 2016 dan untuk itu SKK migas meminta agar asumsi lifting minyak dikurangkan dari 800 ribu barel per hari ke angka 740 hingga 760 ribu barel perhari, sementara produksi gas pada angka 1,1 hingga 1,2 juta barel setara minyak per hari dengan harga minyak mentah Indonesia (ICP) sektar US$ 40 sd US$ 50 per barel Akibatnya investasi migas akan semakin tidak menarik bagi investor.

Produksi minyak turun sementara produksi gas mengalami kenaikan, namun daya serap masyarakat terhadap gas belum memadai karena transisi dari BBM ke BBG tidak diimbangi dengan pembangunan infrastruktur hingga ketengah-tengah masyarakat. BUMD migas hulu dan hilir yang semestinya dijadikan ujung tombak  karena memiliki akses dan pengaruh langsung kepada kesejahteraan masyarakat lokal, justru dibiarkan mati perlahan didalam tekanan persaingan pasar bebas yang tidak seimbang serta regulasi yang tidak berpihak. Indonesia diperkirakan akan menjadi net gas importer pada tahun 2030. Konsumsi  migas terus meningkat, bahkan terus didukung dengan kebijakan subsidi BBM walaupun kemampuan keuangan negara sedang lemah. Dan ironisnya konsumsi yang tinggi itu tidak bisa dipenuhi dari hasil produksi sendiri, namun bergantung kepada minyak import.

Di bidang minerba kebijakan baru besaran royalty, divestasi dan larangan ekport konsentrat dan kewajiban membangun smelter masih berjalan lambat dan ditandai ketidak taatan investor dan lemahnya nilai tawar pemerintah. Sekalipun ditunjang kebijakan kenaikan royalty komoditas minerba, emas naik dari 1 % menjadi 3,75 %, tembaga naik dari 3,75 % menjadi 4 %, perak naik dari 1 % menjadi 3,25  %, nikel naik dari 0,9 % menjadi 2 %, logam naik 0,7 menjadi 1,5 %, namun belum bisa berjalan secara effective dalam membantu keuangan negara.

Indonesia juga memiliki berbagai sumber Energi baru terbarukan (EBT) seperti micro hydro, biomasa, energi matahari, angin, nuklir dan panas bumi. Namun pengembangan EBT terlihat masih menghadapi kendala terutama dari rendahnya kesadaran masyarakat terhadap arti penting EBT bagi masa depan Indonesia. Sementara pemerintah kurang massif dalam mengkampanyekan EBT, namun sebaliknya justru cenderung memfasilitasi rakusnya pasar dan sikap konsumtif masyarakat kepada bahan bakar fosil. Pemerintah harus secara massif mendorong EBT lebih ke depan dengan program-program lintas sektoral yang komprehensif di bawah payung kesadaran menghadapapi krisis.

Beberapa catatan di atas mengingatkan kita betapa krisis energi sudah menghampiri kita.  Marilah kita manfaatkan waktu yang tersisa untuk bersatu padu mewujudkan ketahanan energi.  Untuk menghadapinya diperlukan kesadaran bersama dan kebijakan yang kuat  dan berkesinambungan dari Menteri ESDM dibawah pemerintahan yang berwibawa, kuat dan berdaulat dengan tujuan memenuhi hak-hak dasar warga negara.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar